JAYAPURA, KOMPAS.com - Di Jayapura, Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Ajun Komisaris Besar Imam Setiawan, Selasa (1/3/2011) mengajukan surat pengunduran diri kepada Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Bekto Suprapto.
Pengunduran diri diajukan setelah kasus asusila yang dilakukan tiga anggota Polresta Jayapura terhadap seorang tahanan perempuan terungkap. ”Sebagai konsekuensi moral dari kejadian ini yang sangat memalukan, saya mengajukan pengunduran diri kepada pimpinan, Kapolda Papua,” kata Imam.
Kasus asusila dilakukan tiga oknum polisi penjaga sel tahanan Polresta Jayapura, yaitu Brigadir Satu CS, Brigadir Dua S, dan Brigadir A, terhadap seorang tahanan perempuan berinisial AA di tahanan Polresta Jayapura.
Perbuatan tersebut terjadi beberapa kali pada kurun November-Desember 2010. Kasus terungkap setelah AA, yang tersangkut kasus judi togel, melapor kepada provos Polresta Jayapura. Publik mengetahui, setelah AA bercerita kepada wartawan di Lembaga Pemasyarakatan Abepura. (RWN)
Baca juga: Inilah Nangka Salak yang Menggoda...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.